Tidar: Akun Facebook penyebar surat palsu Jokowi dihapusLebih Dekat Dengan Jokowi Lebih Dekat Dengan Jokowi: Tidar: Akun Facebook penyebar surat palsu Jokowi dihapus
Contact Us:

If You Have Any Problem, Wanna Help, Wanna Write Guest Post, Find Any Error Or Want To Give Us Feedback, Just Feel Free To Contact Us. We Will Reply You Soon.

Name: *


Email: *

Message: *


Senin, 02 Juni 2014

Tidar: Akun Facebook penyebar surat palsu Jokowi dihapus

=> Ingin Mengenal Jokowi Lebih Dalam Kunjungin Juga http://www.evywers.com/
Tidar: Akun Facebook penyebar surat palsu Jokowi dihapus

Ormas sayap Partai Gerindra Tunas Indonesia Raya (Tidar) membantah telah menyebarkan surat palsu penangguhan penahanan Jokowi dalam kasus pengadaan bus Transjakarta. Surat palsu tersebut diperoleh dari akun Facebook yang belakangan sudah dihapus.

Ketua Tidar DKI Jakarta Yudha Permana merasa yakin bahwa tuduhan Kubu Jokowi - JK kepada sekretaris Tidar Jakarta Selatan Edgar Jonathan sebagai pelaku penyebar surat palsu itu salah alamat. Yudha mengaku tidak tahu, siapa pelaku yang membuat surat yang di dalamnya terdapat tanda tangan palsu Jokowi .

"Belum tahu (pelakunya), karena kita posting sudah di-delete, hilang, banyak saksi juga ya kami dari Tidar ( Facebook penyebar hilang)," kata Yudha kepada merdeka.com, Selasa (3/6).

Untuk menghadapi tuduhan itu, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum bagi Edgar. "Kita ada tim hukum yang akan menghadapi ini," imbuhnya.

Yudha menambahkan, selama ini Tidar selalu melakukan kegiatan positif dalam mengkampanyekan dan mengajak agar para anak muda berpartisipasi dalam pemilu. Karena itu, dia membantah jika Tidar dituduh melakukan black campaign.

"Kita terus kampanye positif, itu ciri khas Tidar positif dan kreatif. Itu sudah kita buktikan di pileg kemarin. Setiap minggu kita bikin acara di Car Free Day, ada Marching Band dan lainnya," tutur dia.

Oleh sebab itu, dia menilai tuduhan yang dilakukan Kubu Jokowi-JK salah alamat. "Jelas kami membantah, jadi salah alamat kalau menurut kita," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu beredar surat di media sosial dan kalangan wartawan. Surat itu berisi tentang permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung kepada Jokowi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada APBD tahun anggaran 2013. Namun, belakangan surat itu diketahui palsu.

Atas dasar itu, anggota tim pemenangan Jokowi - JK bidang Hukum Umum, Trimedya Panjaitan mendatangi Bareskrim Polri. Tujuannya melaporkan dugaan pemalsuan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengatasnamakan Joko Widodo ( Jokowi ).

"Sudah ketahuan (pelaku). Kalau kita ikutin di medsos hasil komunikasi mereka bisa dilihat nama Edgar Jonathan S. Dia adalah ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya milik Gerindra) Jakarta Selatan," kata Trimedya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/6).

Untuk memperkuat laporan tersebut, ketua Bidang Hukum PDIP itu membawa berbagai barang bukti dan saksi yang mengetahui perihal penipuan dan penggelapan surat tersebut.

"Ini kan problemnya tidak surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," lanjutnya.
Like the Post? Share with your Friends:-

Team SB
Posted By: Kurnia Sandi

0 komentar:

POST A COMMENT

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

 
Copyright © . SkillBlogger. All Rights Reserved.
Designed by :-Way2themes