=> Ingin Mengenal Jokowi Lebih Dalam Kunjungin Juga http://www.evywers.com/
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menyelidiki kasus adanya penyerahan anggaran yang dikirim melalui rekening pribadi ke sejumlah kepala seksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
Pengiriman dana APBD Perubahan ke rekening pribadi dilakukan sejak akhir September sampai awal Oktober.
Saat ditanya mengenai kasus ini, Jokowi mengaku tidak tahu menahu Dinas PU DKI melakukan pengiriman anggaran ke rekening pribadi pejabat kasie kecamatan oleh Dinas PU.
"Saya belum tahu soal ini," kata Jokowi, Kamis (15/3).
Namun, dia berjanji akan segera melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui alasan dilakukannya kebijakan tersebut. Sebab dalam pengelolaan anggaran hal itu tidak dibenarkan.
"Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi," ujarnya.
Ketika ditanya bila pengiriman anggaran dari APBD ke rekaning kasie kacamatan benar dilakukan Dinas PU DKI, apakah Jokowi akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan, Jokowi pun enggan menjawab.
"Ya diselidiki dulu. Masa dikit-dikit dicopot, dilihat saja belum," tuturnya.
Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Restorasi Jakarta (DPP-Praja) melaporkan adanya potensi korupsi di Dinas PU DKI ke KPK terhadap rerkait pengelolaan APBD Perubahan 2013 sebesar Rp180 miliar.
Alokasi ini untuk perawatan jalan yang dilakukan oleh Seksi Jalan Sudin PU tingkat kecamatan. Potensi korupsi ini terendus dari mekanisme penyerahan anggaran yang dikirim melalui rekening pribadi ke sejumlah kepala seksi. Pengiriman dana APBD Perubahan ke rekening pribadi pada akhir September sampai awal Oktober lalu merupakan pelanggaran dalam pengelolaan APBD.
Dari 42 seksi kecamatan, masing-masing terima anggaran antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 5 miliar.
Direktur Investigasi DPP Praja Sabam Manise mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
"Kami ingin ketiga lembaga penegakan hukum ini dapat mengusut tuntas," tukas Sabam.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menyelidiki kasus adanya penyerahan anggaran yang dikirim melalui rekening pribadi ke sejumlah kepala seksi Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta.
Pengiriman dana APBD Perubahan ke rekening pribadi dilakukan sejak akhir September sampai awal Oktober.
Saat ditanya mengenai kasus ini, Jokowi mengaku tidak tahu menahu Dinas PU DKI melakukan pengiriman anggaran ke rekening pribadi pejabat kasie kecamatan oleh Dinas PU.
"Saya belum tahu soal ini," kata Jokowi, Kamis (15/3).
Namun, dia berjanji akan segera melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui alasan dilakukannya kebijakan tersebut. Sebab dalam pengelolaan anggaran hal itu tidak dibenarkan.
"Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi," ujarnya.
Ketika ditanya bila pengiriman anggaran dari APBD ke rekaning kasie kacamatan benar dilakukan Dinas PU DKI, apakah Jokowi akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siahaan, Jokowi pun enggan menjawab.
"Ya diselidiki dulu. Masa dikit-dikit dicopot, dilihat saja belum," tuturnya.
Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Restorasi Jakarta (DPP-Praja) melaporkan adanya potensi korupsi di Dinas PU DKI ke KPK terhadap rerkait pengelolaan APBD Perubahan 2013 sebesar Rp180 miliar.
Alokasi ini untuk perawatan jalan yang dilakukan oleh Seksi Jalan Sudin PU tingkat kecamatan. Potensi korupsi ini terendus dari mekanisme penyerahan anggaran yang dikirim melalui rekening pribadi ke sejumlah kepala seksi. Pengiriman dana APBD Perubahan ke rekening pribadi pada akhir September sampai awal Oktober lalu merupakan pelanggaran dalam pengelolaan APBD.
Dari 42 seksi kecamatan, masing-masing terima anggaran antara Rp 2,5 miliar sampai Rp 5 miliar.
Direktur Investigasi DPP Praja Sabam Manise mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.
"Kami ingin ketiga lembaga penegakan hukum ini dapat mengusut tuntas," tukas Sabam.
Like the Post? Share with your Friends:-
0 komentar:
POST A COMMENT